CIPTA KONDISI, BHABINKAMTIBMAS WILAYAH HUKUM POLSEK CIAMPEA BGR LAKSANAKAN KONTROL RONDA MALAM WARGA MASYARAKAT, BERI HIMBAUAN JAGA KAMTIBMAS

POLRES BOGOR – Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, melaksanakan kontrol ronda malam di Pos Kamling Kp.Pasar Rebo RT.003/008 Desa Cihideung Udik Kec. Ciampea Kab. Bogor. (2/10/2024)

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Aiptu Ateng Komara bersama sama.
Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor
Akbp Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K.,. M.H melalui Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, HP. S.IP., M.H dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.

Dalam sambangnya saat kontrol petugas ronda malam, Bhabinkamtibmas melaksanakan dialog dengan petugas ronda malam Kp.Pasar Rebo RT.004/008 Desa Cihideung Udik yang sedang melakanakan ronda malam,
sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan, terutama saat ini rawan curat dan curanmor, warga masyarakat diharapkan tetap ikut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing ,dan
jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian. ” ujar Bhabinkamtibmas.

Salah satunya dilakukan dengan cara mengajak warga Masyarakat untuk bersama-sama membantu Polri dalam menciptakan situasi desa yang aman dan kondusif.

Sehingga diharapkan dengan keberadaan kita di tengah-tengah masyarakat,masyarakat juga akan membantu tugas Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *