Pendekatan Persuasif, Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Megamendung BGR Giat COOLING Sistem Kontrol Satkamling Beri Pesan Dan Ajak Jaga Kamtibmas

POLRES BOGOR – Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah Hukum Polsek Megamendung Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan sambang dan sambang Satkamling. Selasa (10/12/2024)

Seperti yang dilakukannya Personil Bhabinkamtibmas Desa Cipayung girang Aiptu M.kholik Melaksanakan patroli sambang Satkamling di Kp. Cipayung RT. 003 RW. 003 Desa Cipayung girang.

Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan,SH ditekankan kepada para Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing.

Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung girang Aiptu M.kholik melaksanakan Dialog dengan petugas ronda sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan.

“Satkamling masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas ronda agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” ujar Kapolsek Megamendung Polres Bogor AKP DEDY HERMAWAN. SH

Kegiatan COOLING sistem melalui patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan Siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Giat COOLING Sistem ini juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagai informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *