POLRES BOGOR – Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik melaksanakan sambang kepada warga masyarakat Desa Cihideung Udik Kec. Ciampea Kab. Bogor
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Aiptu Ateng Komara, Selasa (10/12/2024)
Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor
Akbp Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K, M.H. Melalui Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, HP. S.IP., M.H dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.
Dalam sambangnya kepada :
1. Bpk.Wawan
2. Bpk.Juli
3. Bpk.Heri
4. Bpk.Herman
Dalam kesempatan giat COOLING siatem ini, Bhabinkamtibmas melaksanakan dialog sekaligus colling system dengan warga masyarakat Desa sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas agar masyarakat tetap selalu menjaga kondusifitas kamtibmas, waspada terhadap situasi terhadap situasi cuaca yang saat ini sudah memasuki musim penghujan, waspada terhadap bencana alam dan juga wabah penyakit bilamana ada kejadian menonjol dan bencana alam segera hubungi Bhabinkamtibmas. ” ujar Bhabinkamtibmas.
Selain kegiatan poling sistem sambang Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu dan dengan bersama-sama untuk menciptakan lingkungan yang aman untuk tercapainya Harkamtibmas yg kondusif” tuturnya.
Giat COOLING Sistem ini juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagai informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.