Ka SPKT Polsek Majalengka Kota Beri Himbauan Kamtibmas ke Pemilik Bengkel Mobil A7

 

Majalengka – Aiptu Deni Sudrajat, Kepala Sentra Pengendalian dan Komunikasi Tindak (Ka SPKT) Polsek Majalengka Kota, Polres Majalengka, Polda Jabar, melakukan kunjungan ke pemilik bengkel mobil H. Ade yang terletak di Jalan Gerakan Koperasi, Majalengka. Minggu (28/4/2024).

Dalam kunjungannya, Aiptu Deni Sudrajat memberikan himbauan kamtibmas kepada H. Ade dan para pekerja bengkel mobil tersebut. Himbauan tersebut mencakup pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian kendaraan bermotor, dan pentingnya menjaga keamanan lingkungan sekitar bengkel.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Majalengka Kota, AKP Iwan Sutari, S.I.P., M.AP, menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Ka SPKT Polsek Majalengka Kota. “Kunjungan langsung ke pemilik bengkel merupakan salah satu upaya preventif dari Polsek Majalengka Kota untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas di lingkungan tersebut,” ujar Kapolsek.

Menjaga kerjasama antara kepolisian dan pemilik usaha lokal seperti bengkel mobil ini merupakan langkah yang penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak. Kehadiran kepolisian di tengah-tengah masyarakat juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan kepada warga sekitar.

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya menjaga kamtibmas semakin meningkat di kalangan pemilik usaha dan masyarakat sekitar, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *