“Bhabinkamtibmas Desa Maja Selatan Pasang Spanduk Imbauan Larangan Corat-coret Seragam Sekolah dan Konvoi” D9

 

Majalengka,- Dalam rangka antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas pasca pengumuman kelulusan sekolah, Bhabinkamtibmas Desa Maja Selatan Polsek Maja Polres Majalengka Polda Jabar, Bripka Soleh, mengambil langkah proaktif dengan memasang spanduk imbauan larangan corat-coret seragam sekolah dan konvoi di jalan raya, khususnya di wilayah Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, pada Kamis (2/5/2024).

Langkah tersebut diambil untuk mencegah terjadinya tindakan negatif dari para siswa pasca pengumuman kelulusan sekolah. Bripka Soleh berharap dengan adanya himbauan tersebut, para siswa dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekolah maupun di jalan raya.

Menyikapi hal ini, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Maja, AKP Kenedy Joko Lelono, menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Seluruh anggota Polsek Maja diminta untuk melakukan pengamanan di sekolah-sekolah dan menyediakan himbauan bagi para siswa agar tidak melakukan konvoi di jalan.

“Pengamanan terbuka dan tertutup akan dilakukan di sekitar sekolah-sekolah pada saat pengumuman kelulusan. Kita juga akan memberikan himbauan kepada siswa agar tidak melakukan konvoi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” jelas AKP Kenedy Joko Lelono.

Diharapkan dengan langkah preventif ini, para siswa dapat menunjukkan perilaku yang bertanggung jawab dan tidak terlibat dalam tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, terutama di jalan raya.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *