69BC Polsek Ciomas Amankan tiga orang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan 202 slop slop rokok dari berbagai merk

 

Polres Bogor – Sabtu, tgl 27 April 2024 di Kp. Cibogel Desa kota batu Kec. Ciomas Kab. Bogor. Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan 202 slop rokok dengan berbagai merk ( dalam sebuah ruko grosir ) .

Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi,SH,.MH menjelaskan Pada hari sabtu tgl 27 April 2024 sekitar jam 01.30 Wib, awal mula kejadian sekitar jam 17:00 Wib pelapor meninggalkan toko tersebut dalam keadaan terkunci, lalu sekitar jam 07:00 Wib ketika pelapor akan buka toko melihat keadaan didalam toko, sudah dalam keadaan berantakan dan mendapati barang-barang berupa beberapa slop rokok sudah tidak ad di tempat penyimpanan , dari Kejadian tersebut diatas ,pelapor mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp.50.000.000,- ( lima puluh juta rupiah), akhirnya korban melaporkan atas kejadian ini dan Polsek Ciomas akhirnya berhasil membekuk para pelaku pencurian tersebut.

Dari hasil Pemeriksaan Pihak Kepolisian Polsek Ciomas modus operandi dari para pelaku dengan cara Menjebol dinding ruko .( pelaku diduga berjumlah 3 orang )

Hasil yang Didapatti pihak kepolisian identitas Korban H (36)thn, islam ,Wiraswasta , Kp. Jami Ds. Sukaluyu Kec. Tamansari Kab. Bogor., dan Ketiga pelaku yg berhasil diamankan
MMN Bin ARIF DKK, 33 tanun ,islam, Buruh , Kp. Dukuh jawa Kel. Cikaret Kec. Bogor selatan Kota. Bogor. ( bersama dua orang rekannya ), dan Barang Bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisian diantaranya 1 (satu) lembar Struk pembelian rokok ,berbagai merk, video CCTV, plat nomor kendaraan yang digunakan pada saat melakukan pencurian .

Saat ini ke tiga para pelaku sudah berada di Polsek Ciomas untuk menjalankan proses hukum lebih lanjut dan dipersangkakan Pasal Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.

 

#POLRES BOGOR

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *