70BC Polsek Cisarua Lakukan Pengecekan Terkait Konten Viral Adanya Pungli Liar Tarif Parkir di Warpat Puncak

 

Polres Bogor – Kisruh terkait dugaan pungutan liar dan tindakan premanisme di Parkiran Warpat Puncak, Bogor, menjadi perhatian setelah konten viral di media sosial. Namun, setelah penyelidikan intensif oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cisarua, Polres Bogor, terungkap bahwa konten tersebut perlu diperjelas.

Menurut laporan Kapo

Setelah beberapa kali mencoba memanggil dan mendapatkan respons dari dalam kamar, Dede Sulaeman melihat melalui lubang pintu menggunakan tangga, dan menemukan korban dalam posisi tidur miring tanpa gerakan. Merasa curiga, Muhamad Ramdhan yang merupakan anggota keluarga langsung dipanggil untuk memeriksa dan membuka pintu kamar. Saat pintu dibuka, ditemukan korban sudah dalam meninggal dunia dengan posisi tidur miring, dan terlihat adanya darah pada bantal.

Pihak keluarga segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setempat. Polisi yang tiba di lokasi melakukan pengecekan dan tidak menemukan barang-barang atau obat-obatan mencurigakan di sekitar korban. Selain itu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Meskipun diduga bahwa korban meninggal akibat sakit, untuk memastikan penyebab kematian, pihak kepolisian membawa jenazah ke Rumah Sakit Kramat Jati RS Polri untuk dilakukan pemeriksaan luar atau visum luar. Namun, keluarga korban menolak untuk melakukan otopsi terhadap jenazah dengan membuat surat pernyataan, dimana menerima kejadian ini sebagai musibah dan korban akan dimakamkan secara layak.

lsek Cisarua Eddy Santosa,S.Pd,.MH menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 7 Mei 2024, sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas parkir di Parkiran Warpat Puncak memberikan penjelasan kepada dua pengunjung yang hendak memarkirkan mobil mereka. Petugas parkir menyampaikan bahwa tarif parkir di rest area hanya Rp. 10.000, namun jika ingin memarkir di lahan pinggir jalan, tarifnya sebesar Rp. 40.000 untuk menitipkan kendaraan.

Adegan yang terekam dalam konten viral menunjukkan seorang pengunjung marah-marah kepada petugas parkir, di mana kata-kata yang tidak menyenangkan diucapkan. Namun, setelah insiden tersebut, pengunjung meninggalkan lokasi parkir.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa lokasi parkiran tersebut berada di wilayah Kecamatan Cipanas, Polsek Pacet, Kabupaten Cianjur, yang dikelola oleh masyarakat setempat. Tidak ada indikasi pidana atau tindakan kekerasan terhadap pihak yang melaporkan.

Pihak kepolisian Polsek Cisarua sedang melakukan koordinasi dengan Polsek Pacet, Polres Cianjur, untuk mengklarifikasi lebih lanjut. Namun, hingga saat ini, identitas pengadu atau netizen yang membagikan konten tersebut masih belum diketahui, yang menjadi hambatan dalam memberikan klarifikasi dari kedua belah pihak.

Langkah-langkah kepolisian Polsek Cisarua yang telah dilakukan adalah meliputi menerima laporan (video viral yang tersebar dimedsos), pengecekan informasi langsung di TKP, penyelidikan, mencari keterangan dari para saksi – saksi serta memberikan himbauan kepada petugas parkir.

 

Kapolsek Cisarua Eddy Santosa mengatakan upaya kepolisian ini untuk memberikan klarifikasi dan kejelasan terhadap konten viral yang tersebar di media sosial terkait Parkiran Warpat Puncak, Bogor.

 

#Polres Bogor

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *