88bb WILAYAH HUKUM POLSEK TENJO BHABINKAMTIBMAS DESA CILAKU SAMBANG WARGA, BERI HIMBAUAN KAMTIBMAS KEPADA WARGA DESA BINAAN

Polres Bogor – Polsek Tenjo Polres Bogor Polda Jabar, Sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Tenjo Polres Bogor, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tenjo Polres Bogor, Aiptu Nanang Suhendar melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif, salah satunya dengan kegiatan Anjang sana ke warga binaan Rabu (08/05/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Nanang Suhendar selaku Bhabinkamtibmas desa Cilaku Polsek Tenjo melaksanakan tatap muka dengan tokoh masyarakat sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas guna meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku tindak kejahatan maupun kenakalan remaja.

Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Rio Wahyu Anggoro., S.H., S.I.K.,diwakili oleh Kapolsek Tenjo Polres Bogor IPTU A.M ZALUKHU. S.H,.melalui Bhabinkamtibmas Polsek Tenjo Polres Bogor Aiptu Nanang Suhendar mengatakan bahwa dalam menjaga kondusifitas wilayah ini tentunya harus ada peran serta dari masyarakat.

Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.
Terus lalukan komunikasi yang baik kepada pihak Kepolisian ataupun tokoh desa setempat, sehingga apabila adanya gangguan Kamtibmas dilingkungannya rapat langsung kami tidak lanjuti, ungkapnya.

Kegiatan patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan masyarakat.

“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya

Apabila mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.

“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.

Bapak Kapolres pun menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam memberikan pemahaman tentang bijak dalam menggunakan media sosial kepada masyarakat. Agar aktivitas media sosial tidak menimbulkan sebuah perkara hukum dikemudian hari. Selain itu memberikan himbauan juga agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi bohong atau hoax yang banyak diunggah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

 

#Polres Bogor

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *