Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji Sediakan Sarana Kontak bagi Warga Binaan S9

 

Majalengka, – Briptu Inten Rihhadatul ‘Aisy, S.H., seorang Bhabinkamtibmas dari Polsek Sukahaji, Polres Majalengka, Polda Jabar, telah memberikan sarana kontak kepada warga binaan di Desa Cikoneng, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka. Langkah ini diambil dalam upaya untuk memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat serta memudahkan komunikasi dalam menanggapi berbagai situasi darurat atau kebutuhan mendesak. Rabu (8/5/2024).

Menurut Kapolsek Sukahaji, AKP Erik Riskandar S.H., M.H., langkah ini merupakan bagian dari strategi Polsek Sukahaji dalam memperkuat sinergi dengan masyarakat. “Dengan memberikan sarana kontak kepada warga binaan, diharapkan komunikasi antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat akan menjadi lebih lancar dan efektif,” ujarnya.

Sarana kontak ini diberikan dalam bentuk nomor telepon atau pesan singkat (SMS) yang dapat dihubungi oleh warga binaan jika ada hal yang perlu disampaikan kepada pihak kepolisian. Hal ini juga memungkinkan warga binaan untuk dengan cepat memberikan informasi terkait potensi gangguan kamtibmas di lingkungan mereka.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Sukahaji, AKP Erik Riskandar S.H., M.H., menyatakan apresiasinya terhadap langkah yang diambil oleh Bhabinkamtibmas Briptu Inten Rihhadatul ‘Aisy. “Langkah ini merupakan implementasi nyata dari konsep polisi sebagai abdi masyarakat, di mana polisi hadir dan siap membantu masyarakat dalam segala kondisi,” katanya.

Diharapkan dengan adanya sarana kontak ini, kerjasama antara Bhabinkamtibmas dan warga binaan dapat semakin erat, sehingga upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *