49AD Polsek Caringin Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong di Bogor

 

Polres Bogor – 24 April 2024, Polsek Caringin, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian rumah kosong di Desa Ciderum, Kecamatan Caringin. Tersangka, Terab, ditangkap pada Rabu, 24 April 2024, sekitar pukul 00.10 WIB, dalam sebuah operasi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Caringin.

Kapolsek Caringin AKP Ketut Kaswardjana,SH,.MM menjelaskan Kasus pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada 10 April 2024 di Kampung Ciderum, saat pemilik rumah sedang mudik. Polisi mengungkapkan bahwa laporan mengenai pencurian diterima pada 16 April 2024.

Barang bukti yang disita dari tersangka meliputi:Satu STNK kendaraan merk Honda, nomor polisi A-4781-JX, Satu BPKB kendaraan merk Honda, nomor polisi A-4781-JX, Satu laptop merk Lenovo berwarna silver.

Kasat Narkoba AKP NUR ISTIONO, S.I.K., M.H. menjelaskan terkait Penggerebekan Pada tangggal 19 April 2024 yg lalu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di Kampung Bojong, RT 04/RW 01, Desa Pasir Mukti. Tim polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu dalam berbagai kemasan. Temuan tersebut terdiri dari, Satu bungkus plastik klip berwarna biru berisi sabu dengan berat 32,98 gram, 39 potongan sedotan berwarna hijau putih, masing-masing berisi satu bungkus plastik klip yang dibalut kertas putih dengan total berat 21,66 gram, 4 potongan sedotan berwarna hitam, masing-masing berisi satu bungkus plastik klip yang dibalut kertas putih dengan total berat 3,14 gram.

Selain narkotika, satu timbangan elektrik disita berwarna hitam merek Camry yang diduga digunakan untuk menimbang sabu sebelum diedarkan.

operasi penggerebekan ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat. Saat penggerebekan, Ei ditemukan di dalam rumahnya bersama barang bukti narkotika. Ei mengakui bahwa sabu yang ditemukan rencananya akan diedarkan atau dijual kembali.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Polsek Caringin terus melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Tindakan kepolisian lainnya termasuk koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pengumpulan barang bukti lebih lanjut.

 

#POLRES BOGOR

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *